Thursday, May 26, 2016

Panduan Prosedur Dasar di SIMPATIKA KEMENAG 2016

Panduan Prosedur Dasar di SIMPATIKA KEMENAG 2016 chamiel.info- Kali ini saya akan membahas bagaimana  langkah-langkah /Panduan Prosedur Dasar di SIMPATIKA KEMENAG 2016.


Berikut Langkah-Langkah / Panduan Prosedur Dasar di SIMPATIKA, klik pada daftar untuk menuju ke halaman yang diinginkan :

  • Madrasah/Sekolah mengajukan Akun Institusi Madrasah/Sekolah baru dengan mengunduh Formulir Pengajuan Akun Sekolah Baru dan menyerahkan formulir tersebut ke Admin Mapenda Kota/Kab setempat.
  • Kemudian Admin Mapenda Kota/Kab Menambahkan Akun Madrasah/Sekolah Baru.
  • Selanjutnya, Admin Kanwil Provinsi menyetujui Akun Madrasah/Sekolah Baru
  • Setelah diterbitkan akun Madrasah/sekolah baru, Admin Institusi Sekolah melakukan Aktivasi Akun Madrasag/Sekolah Baru.
  • Untuk Kelola Akun Institusi Madrasah/Sekolah, lakukan Penambahan Akun Admin/Operator Madrasah/Sekolah 
  • Jika suatu saat Anda lupa/tidak dapat login akun institusi sekolah, lakukan Reset Password Akun Institusi Sekolah melalui Admin Mapenda Kota/Kab
  • Untuk PTK Baru, lakukan Entri Formulir A05 Untuk Registrasi PTK Baru
  • Selanjutnya, Admin/Operator Sekolah melakukan Registrasi PTK Baru Lv1 / Verval PTK Lv 1.
  • Setelah PTK memperoleh Surat Aktivasi Akun PTK (PegID) / form S02c. PTK melakukan Aktivasi Akun Dan Pengisian Data PTK Baru 
  • Setelah PTK Baru melakukan Aktivasi Akun dan Pengisian Data PTK, lanjutkan dengan melakukan Registrasi PTK Baru Level 2 oleh Admin Sekolah (VerVal PTK Lv 2)
  • Selanjutnya, PTK wajib menyerahkan Pakta Integritas ke Mapenda Kota/Kab setempat agar PegID menjadi AKTIF untuk periode berjalan atau Persetujuan Pakta Integritas PTK Oleh Admin Mapenda Kota/Kab. 
  • Sebagati bukti keaktifan NUPTK/PegID (PTK Aktif bintang 4), setiap PTK akan diberikan Kartu Identitas yang masa berlaku aktifnya setiap semester mulai Tahun Ajaran 2014/2015. Lakukan prosedut Cetak Kartu Digital PTK/NUPTK sebagai tanda aktif PTK.

0 komentar

Post a Comment