Friday, February 26, 2016

Panduan Penghitungan JJM Guru PAI - Cara Update Data Guru PAI


chamiel.info- Sekarang Kemdikbud tidak lagi menggunakan Sistem Verval PTK melalui Padamu Negeri digunakan, lain halnya dengan tetapi Kemenag yang masih menggunakan Padamu Negeri sebagai sumber data dalam catatan jam mengajar (JJM). Demikian pula simpatika  guru pendidikan agama masih berkewajiban untuk memperbarui data dalam aplikasi Padamu Negeri.

Sekedar catatan, simpatika dan Padamu Negeri SIAP atau produk secara online. Kemudian, ketika PTK login akan diarahkan ke alamat yang ditetapkan secara online.

Dalam hal ini, Master PAI dan guru pendidikan agama lainnya yang JJM nya, untuk mengisi naungan domestik apa yang Anda butuhkan, profesor.

Silakan masuk akuntansi Anda. Terbuka Padamu Negeri login / simpatika

Klik Masuk PTK, memasukkan nama pengguna dan kata sandi
Setelah berhasil login Verval PAI-klik menu> Save +

chamiel.info


Lalu isi kotak dialog baru muncul data, memilih sekolah lain, jika Anda mengajar di sekolah lain / non-Induk, jika sudah sesuai, klik Tambahkan.

Jika data lengkap dan benar, klik Membuat permanen penyimpanan data permanen. Jika tidak ada yang susuai, Klik edit data

Cetak SURAT PENGAJUAN RIWAYAT MENGAJAR PTK (S28a) dan serahkan ke Kantor Kemenag Kab/Kota setempat untuk disetujui data riwayat mengajar Anda.



0 komentar

Post a Comment